Minggu, 28 Oktober 2012

Virus E-Mail (Spaming)



Penyerangan Virus e-mail 
- SPAMING -




           Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut RM. Roy Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya. Sementara itu As’ad Yusuf memerinci kasus-kasus cybercrime yang sering terjadi di Indonesia menjadi lima, yaitu:

a. Pencurian nomor kartu kredit.

b. Pengambilalihan situs web milik orang lain.

c. Pencurian akses internet yang sering dialami oleh ISP.

d. Kejahatan nama domain.

e. Persaingan bisnis dengan menimbulkan gangguan bagi situs saingannya.